Lulusan program studi Bimbingan dan Konseling memiliki kemampuan:
a. Mampu memadukan penemuan-penemuan baru ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang bimbingan dan konseling, pendidikan, psikologi, sosiologi, dan antropologi, sebagai dasar penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling..
b. Mampu menampilkan keterampilan konsultasi, kolaborasi, mediasi, advokasi, dan resolusi konflik dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
c. Mampu menyelenggarakan kegiatan assessment secara efektif sebagai dasar penyusunan program.
d. Mampu mengembangkan program bimbingan dan konseling berdasarkan hasil assessment.
e. Mampu melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling dengan berbagai keterampilan.
f. Mampu mengevaluasi program bimbingan dan konseling sebagai dasar pengembangan program bimbingan dan konseling.